Sekilas Info
Kontribusi dari Lapas Kasongan, 20 Mei 2021 11:21, Dibaca 557 kali.
MMCKalteng - Katingan – Mengingat Provinsi Kalimantan Tengah terkhususnya Kabupaten Katingan yang masih minim pendaftaran kekayaan intelektual, pemahaman maupun kesadaran betapa pentingnya kekayaan intelektual terhadap perkembangan perekonomian suatu daerah, maka Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Katingan mengadakan kegiatan Sosialiasi Kekayaan Intelektual pada Kamis (20/5/2021). Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang diwakili oleh Kasubag Tata Usaha Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan Agus Setiyawan mengikuti Pembukaan Kegiatan Sosialiasi Kekayaan Intelektual oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah bertempat di Aula Bappelitbang Lantai 2 pada pukul 08.00 WIB.
Kegiatan Sosialiasi Kekayaan Intelektual oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dibuka secara langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno serta Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Karyadi selaku ketua pelaksana kegiatan, dan FKPD Kabupaten Katingan. Kegiatan Sosialiasi Kekayaan Intelektual mengundang 2 Narasumber yang berasal dari Kepala Seksi Diseminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Juara Pahala Marbun dan Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Ramang.
(Baca Juga : Tujuh Belas Instansi Ikuti Rapat Timpora Tingkat Provinsi)
Dalam sambutannya Bupati Katingan, Sakariyas menyampaikan, “Kekayaan intelektual adalah hak yang berasal dari hasil kegiatan intelektual manusia yang memiliki manfaat ekonomi. Untuk memaksimalkan semua potensi diperlukan peran serta semua pihak, baik pemerintah daerah, dunia pendidikan maupun pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran bahwa kekayaan intelektual menjadi salah satu potensi yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian suatu daerah, khususnya Kabupaten Katingan," jelasnya.
“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual Komunal di wilayah Kalimantan Tengah," tutupnya. (Humas Lapas Narkotika Kasongan)